Ngomong kosmetik dan barang pemeliharaan kecantikan, penuh wanita yang sering tergiur dengan janji manis serta klaim kinerja instan. Disematkan dengan adanya variasi propaganda yang seolah menciptakan aksen bahwa cewek cantik ialah mereka yang berkulit putih bersih.

Padahal tidak ada salahnya mempunyai kulit mempunyai warna, yang penting ialah bahwa kulit tersebut sehat.

Banyaknya pinta untuk meraih kulit cantik serta putih, adakalanya dimanfaatkan faksi yang tidak masuk akal, dengan membuat kosmetik yang mampu memberikan perolehan instan, namun beserta kandungan bahan-bahan berbahaya.

Untuk itu, cewe harus telaten dalam menyikapi hal berikut. Perhatikan paket dari komoditas yang akan dibeli. Apabila tidak ada tanda secara rinci di dalam paket, pastikan bagi selalu bertanya tentang kandungan yang ada di dalam produksi kecantikan yang akan dikenakan.

Lalu, isi apa sekadar yang gawat dan sewajarnya tidak ada dalam produk kosmetik?

Ditemui di dalam acara Open House BPOM, dalam rangka memperingati HUT BPOM RI ke 15, Kepala Titik pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN) Anny Sulistiowati, zat yang seharusnya tidak ada dalam produk kosmetik adalah Teofilin, Antibiotika, Dioksan, Bithionol, Kloroform, Tretinoin, Pewarna CI 13065, Pewarna CI 12075 dan Pewarna CI 45170.

Zat yang seharusnya tidak ada, kecuali beserta pembatasan & kondisi yang ditetapkan ialah p-Phenylendiamine, Resorsinol, Metanol, Asam Salisilat, Triklokarban, dan lain-lain.

Toko Kecantikan Murah Bagi yang masih terbang pikiran tentang kedamaian produk kosmetiknya, BPOM pula memberikan informasi mengenai produk-produk kosmetik yang sudah dinyatakan damai oleh BPOM melalui situs resmi BPOM.

Enter your text here...

© 2016 Harris & Miller Real Estate. 12 Pike St, New York, NY 10002
Powered by Webnode
Create your website for free! This website was made with Webnode. Create your own for free today! Get started